banyak korupsi uang bisa bisa jadi begini . ..
malu-korupsi
Tiada hari tanpa pemberitaan korupsi di media cetak maupun elektronik sepanjang tahun 2008. Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus korupsi mendominasi perhatian publik.
Apakah KPK telah berhasil?
Harus diakui, besar dan luasnya magnet pemberitaan KPK dalam mengungkap kasus korupsi merupakan prestasi tersendiri bagi KPK. Masyarakat akan dengan mudah memberikan acungan jempol pada KPK atas sepak terjangnya selama ini. Bahkan mungkin acungan jempolnya tidak dengan satu tangan, tapi dua tangan sekaligus. Namun jika diperhatikan dengan penuh seksama benarkah KPK telah berhasil menjalankan misinya? Indikator apa untuk mengukur keberhasilan KPK? Cukupkah banyaknya kasus yang ditangani KPK saat ini dan besarnya pemberitaan media massa menjadi indikator keberhasilan KPK?
Tujuan KPK memberantas korupsi, bukan menangkap koruptor
Dibentuknya KPK adalah untuk memberantas korupsi sehingga Indonesia bebas dari korupsi sebagaimana terlihat dalam visi KPK: “Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi”. Sedangkan untuk mencapai visi tersebut KPK memiliki misi “Penggerak Perubahan untuk Mewujudkan Bangsa yang Anti Korupsi”. Dengan misi tersebut jelas bahwa KPK dibentuk bukan sekedar sebagai pemain atau pelaku dalam pemberantasan korupsi, tetapi lebih sebagai agen penggerak (motor) atau lebih tepat dirijen dalam pemberantasan korupsi.
Dari sinilah dapat dipahami, bahwa menangkap koruptor saja tidak cukup untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. Menangkap koruptor harus dipahami sebagai bagian kecil dari ikhtiar memberantas korupsi yang selanjutnya harus segera diikuti oleh langkah-langkah lain, seperti perbaikan sistem (pencegahan) dan monitoring sistem yang memadai.
0 komentar:
Posting Komentar